Publik Harus Awasi Akal Bulus Petahana saat Pilkada

Publik Harus Awasi Akal Bulus Petahana saat Pilkada
Publik Harus Awasi Akal Bulus Petahana saat Pilkada

jpnn.com - JAKARTA- Masyarakat diminta jeli melihat fenomena petahana yang mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir. Sebab, hal itu bisa saa hanya akal bulus untuk memuluskan kerabatnya.

"Pilkada merupakan pesta demokrasi untuk rakyat. Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Itu sebabnya publik harus jeli," kata Siti Zuhro, peneliti LIPI dalam talk news di salah satu radio swasta, Minggu (21/6).

Dia menyebutkan, UU 8/2015 tentang Pilkada sebenarnya sudah memperketat syarat pencalonan termasuk mencegah politik dinasti. Hanya saja, banyak pihak masih mencari celah untuk melanggarnya.

"Saya prihatin dengan sikap petahana yang mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir karena ada tujuan tertentu. Ini harus dicermati benar oleh pemerintah, jangan sampai pengunduran diri ini hanya akal-akalan saja," tutur Siti.

Dia menyarankan, masyarakat dan media ikut andil dalam mengungkap tabir para bakal calon yang mendaftar pilkada. Sebab, di aturan jelas melarang kerabat petahana maju pilkada sebelum ada jeda lima tahun.

"Sah-sah saja petahana mengundurkan diri. Namun kalau cuma akal-akalan karena ingin istri atau anaknya maju pilkada, itu patut dipertanyakan," tandas Siti. (esy/jpnn).

 

 

JAKARTA- Masyarakat diminta jeli melihat fenomena petahana yang mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir. Sebab, hal itu bisa saa hanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News