Publikasi Internasional Diwarnai Kecurangan

Publikasi Internasional Diwarnai Kecurangan
Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti, Ali Ghufron Mukti. Foto: Mesya/JPNN.com

Dimyati menuturkan bagi seorang peneliti, akan lebih elok jika yang disitasi adalah karya orang lain. Itu sekaligus menunjukkan seberapa luas bacaan dan sumber literatur serta jaringan seorang peneliti.

Dia mengungkapkan bahwa ketentuan sitasi menjadi rame saat pengukuran World Class University (WCU) menjadikannya sebagai salah satu syarat. Dimyati menceritakan sebelumnya syarat dalam pengukuran WCU adalah kompetensi, rasio dosen dengan mahasiswa, dan jumlah publikasi, serta syarat lainnya.

Tetapi dalam beberapa tahun terakhir, diberlakukan juga syarat sitasi untuk sebuah publikasi. Bagi Dimyati, idealnya sitasi itu terjadi ketika sebuah publikasi menjadi rujukan utama atau rujukan pendukung oleh peneliti lainnya. Tetapi karena ingin mendapatkan skor H-index yang tinggi, para peneliti atau dosen banyak melakukan tindakan yang menghalalkan segala cara.

’’Yang menurut saya bertentangan dengan kejujuran akademik,’’ jelasnya. Padahal kejujuran akademik merupakan sebuah persyaratan penting bagi seorang peneliti yang kredibel atau dapat dipercaya.

Ke depan Dimyati mengakui bahwa pemerintah harus lebih canggih dan dinamis dalam memonitor kegiatan peneliti dan dosen. Jika tidak, maka regulasi yang dibuat akan disiasati dengan cara yang tidak baik. Menurutnya selain terus mengeluarkan regulasi baru, sekaligus mengevaluasi implementasinya di lapangan.

Dia menegaskan bahwa mengejar pengakuan atau recognition di kancah internasional sah-sah saja dilakukan seorang ilmuan. Tetapi untuk mengejarnya harus dilakukan dengan elok, professional, dan menjunjung etika.

Dimyati mengungkapkan sanksi bagi pelanggar etika akademik sudah dilakukan. Menurutnya tidak hanya dosen yang sudah pernah dijatuhi sanksi akibat plagiat atau sejenisnya. Bahkan kasus serupa juga pernah menimpa seorang rektor. Dia juga mencotohkan pada 1998 ada seorang dosen UGM yang dijatuhi sanksi akibat plagiasi.

Kemudian tahun lalu rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Djaali dicopot sebagai rektor. Pemicunya adalah sejumlah kasus pelanggaran akademik. Diantaranya adalah kasus plagiasi mahasiswa S3 ketika Djaali menjabat sebagai rektor. (wan)

Tim penilaian angka kredit (PAK) 2018 Kemenristekdikti menemukan adanya praktik kecurangan dalam pembuatan publikasi internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News