Puji KPK, Mendagri Pertanyakan Fungsi Kejaksaan dan Polri
Jumat, 23 Juni 2017 – 06:48 WIB
Nyatanya, KPK masih terlibat dalam urusan hukum tersebut. Mulai dari dugaan suap Rp 10 juta, jual beli jabatan, maupun pengadan barang.
Baca Juga:
"Masa sih urusan lima juta harus KPK, jual beli jabatan. Apa fungsi inspektorat daerah? Termasuk apa fungsi kejaksaan dan kepolisian? Dengan indikasi KPK masuk berarti kan ngga jalan," tegasnya.
Karenanya untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa, kata mantan politikus Senayan itu, diperlukan revolusi mental dan hal tersebut tidak bisa dalam waktu singkat.
"Semua berpulang ke kita (pribadi masing-masing-red)," tukas Tjahjo.(fat/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak bisa menutupi kekecewaannya atas penangkapan Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti dan istrinya
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Ini Penjelasan Nurul Ghufron soal OTT KPK di Kaltim
- OTT KPK di Bondowoso Jatim, 3 Orang Dibawa ke Jakarta, Lihat
- Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 39,5 M
- Kasus Kabasarnas, Pimpinan KPK Johanis Tanak Disentil Koalisi Masyarakat Sipil
- KPK Melakukan OTT terhadap Militer Aktif, TB Hasanuddin: Harus Langsung Diserahkan ke POM TNI