Puji KPK, Mendagri Pertanyakan Fungsi Kejaksaan dan Polri

Puji KPK, Mendagri Pertanyakan Fungsi Kejaksaan dan Polri
KPK

Nyatanya, KPK masih terlibat dalam urusan hukum tersebut. Mulai dari dugaan suap Rp 10 juta, jual beli jabatan, maupun pengadan barang.

"Masa sih urusan lima juta harus KPK, jual beli jabatan. Apa fungsi inspektorat daerah? Termasuk apa fungsi kejaksaan dan kepolisian? Dengan indikasi KPK masuk berarti kan ngga jalan," tegasnya.

Karenanya untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa, kata mantan politikus Senayan itu, diperlukan revolusi mental dan hal tersebut tidak bisa dalam waktu singkat.

"Semua berpulang ke kita (pribadi masing-masing-red)," tukas Tjahjo.(fat/jpnn)


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak bisa menutupi kekecewaannya atas penangkapan Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti dan istrinya


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News