Pujian Misbakhun untuk Staf DJBC Penangkal Miras Selundupan
Jumat, 03 Agustus 2018 – 10:01 WIB
“Bea masuk dibayar, PPN dibayar, dan Pph Pasal 22 impor juga dibayar termasuk dengan denda-dendanya. Sumber ini akan mengoptimalisasikan penerimaan negara,” pungkasnya.(aim/JPC)
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun meminta Menkeu Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada jajaran Bea Cukai yang berhasil menggagalkan minol di Tanjung Perak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Berlari dalam Suhu Dingin, Misbakhun Berhasil Mencapai Finis London Marathon 2024
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia