Pujian Misbakhun untuk Staf DJBC Penangkal Miras Selundupan

Pujian Misbakhun untuk Staf DJBC Penangkal Miras Selundupan
Jumpa pers Menkeu Sri Mulyani bersama jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (2/8). Foto: Aryo Mahendro/JawaPos.com

“Bea masuk dibayar, PPN dibayar, dan Pph Pasal 22 impor juga dibayar termasuk dengan denda-dendanya. Sumber ini akan mengoptimalisasikan penerimaan negara,” pungkasnya.(aim/JPC)


Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun meminta Menkeu Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada jajaran Bea Cukai yang berhasil menggagalkan minol di Tanjung Perak.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News