Pukul Gandin 3 Kali ke Kepala Suami, Begini Motif Rusmiati

Pukul Gandin 3 Kali ke Kepala Suami, Begini Motif Rusmiati
Pelaku, Rusmiati saat menjalani pemeriksaan di Polsek Gunung Timang, Senin (24/4). Foto Dadang/Kalteng Pos/JPNN.com

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Jajaran Polsek Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melakukan olah perkara untuk mengunkap dugaan penganiayaan terhadap korban Dainuri (52), warga Desa Kandui.

Dainuri ditemukan bersimbah darah di rumahnya pada Jumat (21/4) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan negara Muara Teweh-Banjarmasin kilometer 60 atau di Desa Kandui RT 04 Kecamatan Gunung Timang.

Dari hasil olah TKP, disimpulkan bahwa Rusmiati (40) adalah pelaku penganiayaan yang tak adalah istri korban.

Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala kena palu gandim sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh.

Kapolsek Gunung Timang Iptu Ecky Widi Prawira mengatakan, saat korban tidur, istrinya mematikan lampu. Kemudian istri korban memukul kepala korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan gandin.

"Akhirnya terungkap, yang melakukan tindakan pidana Anirat tersebut istrinya sendiri yang kini sudah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ecky seperti yang dilansir Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Selasa (25/4).

Menurut dia, motifnya adalah sakit hati karena permasalahan keluarga. Bahkan dari keterangan pelaku, mereka sudah sering bertengkar.

Disampaikan pelaku, motifnya adalah karena sakit hati. Selama 7 tahun berumah tangga, korban sering menganiaya pelaku yang merupakan istrinya sendiri.

Jajaran Polsek Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melakukan olah perkara untuk mengunkap dugaan penganiayaan terhadap korban

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News