Pulang dari Toko Hp Melintasi Kebun Karet, Sepi, Nafsu Ari Membuncah
Senin, 05 Oktober 2020 – 07:57 WIB
Tersangka sendiri, lanjutnya saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lubuklinggau (mar/palpos.id)
Supran Ari (27) harus mempertanggungjawabkan perbuataannya terhadap korban yang merupakan pacarnya sendiri berinisial RA (19).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Sejumlah Santriwati di Sukabumi Ditangkap Polisi