Pulang Mengajar, Pak Guru Digelandang Polisi, Mukanya Ditutupi Handuk
Jumat, 20 Mei 2016 – 09:49 WIB
“Tersangka melakukan hal yang tidak senonoh kepada muridnya saat memberikan mata pelajaran olahraga. Dari keterangan beberapa murid dia diraba-raba dan hingga dipaksa berciuman,” terang Kapolsek.
Wirman menjelaskan, saat ini baru lima wali murid yang melaporkan kejadian tersebut dan kemungkinan akan terus bertambah.
“Jika terbukti tersangka akan dijerat Pasal 76 e Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara sepuluh tahun,” terang Wirman.(e/sam/jpnn)
PADANG – Seorang oknum guru olahraga SD Negeri di Kecamatan Pauh, Padang, Sumbar, diduga telah mencabuli lima muridnya. Dia ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Orang Ini Lagi Diburu Polisi, Ada yang Kenal? Fikri Nyaris Dibunuh
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Jejak Kejahatan Anggota KKB Lupa Waker yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz
- Seorang Tewas dalam Pengeroyokan di Gentala Arasy Jambi, Warga Diminta Tenang
- Gulung Pelaku Curanmor hingga Penadah, Polda Kepri Sita 36 Unit Sepeda Motor Hasil Curian