Pulang Sekolah Babak Belur, Siswi SMA Ngaku Diperkosa
Rabu, 01 Oktober 2014 – 08:55 WIB
Kapolsek Takisung AKP P. Rajagukguk membenarkan dengan peristiwa tindak asusila tersebut. Dan kini pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 Jo 82 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ard)
TAKISUNG - Berawal dari perkenalan di media sosial, Indra Sutanto (21) warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Takisung menyetubuhi siswi kelas satu sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Hadiri Peluncuran Koperasi KTNM, Fadel Muhammad Sampaikan Sejumlah Harapan
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini