Pulang Tarawih, Sang Ibu Pergoki Putrinya Sedang Diperkosa

Pulang Tarawih, Sang Ibu Pergoki Putrinya Sedang Diperkosa
Pulang Tarawih, Sang Ibu Pergoki Putrinya Sedang Diperkosa

Kasubag Humas Polres Palu Iptu Luqman Hady membenarkan terjadi pemerkosaan pada Selasa malam (23/6). Korban bertetangga dengan pelaku. Walau sudah ada laporan polisinya dengan nomor laporan LP-458/VI/2015/Sulteng/Res Palu, namun pelaku belum ditahan.

Polisi masih terus mengumpulkan bukti kuat kejadian tersebut. Luqman mengatakan, jika pelaku terbukti melakukan pemerkosaan, pelaku dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang pemerkosaan.(cr4/jpnn)


PALU - Nasib gadis berusia 28 tahun berinisial YK, sungguh malang. Gadis keterbelakangan mental itu diperkosa seorang pria KL. Kejadiannya berlangsung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News