Pulang Tarawih, Sang Ibu Pergoki Putrinya Sedang Diperkosa
Jumat, 26 Juni 2015 – 10:48 WIB
Kasubag Humas Polres Palu Iptu Luqman Hady membenarkan terjadi pemerkosaan pada Selasa malam (23/6). Korban bertetangga dengan pelaku. Walau sudah ada laporan polisinya dengan nomor laporan LP-458/VI/2015/Sulteng/Res Palu, namun pelaku belum ditahan.
Polisi masih terus mengumpulkan bukti kuat kejadian tersebut. Luqman mengatakan, jika pelaku terbukti melakukan pemerkosaan, pelaku dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang pemerkosaan.(cr4/jpnn)
PALU - Nasib gadis berusia 28 tahun berinisial YK, sungguh malang. Gadis keterbelakangan mental itu diperkosa seorang pria KL. Kejadiannya berlangsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tampang Pegi Setiawan Dirilis Mapolda Jabar Berbeda dengan Ciri-ciri DPO? Hmmm
- 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus Polisi, Kok Bisa?
- Polisi Garap 6 Saksi pada Kasus Penembakan di Tol Waru Sidoarjo
- Pengakuan Pegi Setiawan DPO Pembunuh Vina Cirebon: Saya tak Pernah Melakukan itu, Saya Rela Mati
- Detik-Detik Penangkapan Pengedar Narkoba di Samarinda, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polresta Samarinda Sita Sabu-Sabu 111,62 Gram