Pulau Balag-balagan Diperebutkan Kaltim dan Sulbar
Sekarang, terang dia, pemprov tengah meminta bantuan Dinas Hidro-Oseanografi TNI AL untuk dibuatkan peta laut di kawasan yang menjadi perebutan tersebut. Dijadwalkan pekan depan sudah rampung. Bahkan, kini pemprov menyeriusi persoalan itu dengan berencana menggugat UU 26/2004 tentang Pembentukan Sulbar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, dalam undang-undang tersebut tak secara gamblang menyebut Pulau Balag-balagan masuk wilayah Sulbar. Dan, hingga kini, kawasan perebutan itu belum ada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan itu.
“Kami masih mengumpulkan kajian dan menyiapkan tim kuasa hukum,” ujarnya.
Dia menyebutkan, provinsi tetangga, Kalsel telah menawarkan tim kuasa hukum yang mereka gunakan ketika berhadapan dengan Sulbar dalam perebutan Pulau Lari-larian. Saat itu, Kalsel menang di meja peradilan.(ril/kri/k8/jpnn)
SAMARINDA – Pulau Balag-balagan yang berada di Selat Makassar bak gadis cantik. Kaltim dan Sulawesi Barat (Sulbar) harus “beradu”
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peternak di Aceh Menghasilkan Cuan dari Olahan Limbah Ternak
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
- Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi