Pulihkan Keperawanan, Gauli Anak Sendiri
Selasa, 07 Desember 2010 – 13:14 WIB
BATAM - Dato Abdul Gani, tersangka dugaan pencabulan terhadap dua anak kandungnya di Kelurahan Seibinti, Sagulung akhirnya buka mulut dan mengaku telah mencabuli dua dari enam anaknya sejak tahun 2009 lalu di rumah mereka. Pria 46 tahun yang juga salah satu sekuriti di kawasan Tanjunguncang ini mengaku mencabuli dua anaknya yakni NN,18, dan RS,16, karena dipengaruhi minuman beralkohol (miras). Korban menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agus Yulianto mengaku sebelum dicabuli sempat berceritera kepada ayahnya itu kalau ia tak perawan lagi. Untuk mengelabui korban kata Agus, tersangka lalu mengajaknya melakukan ritual menggunakan telur. "Syaratnya korban harus digauli oleh dia (tersangka,Red)," kata alumni Akpol tahun 1997 ini kemarin.
Sebelum menggauli dua anaknya, Dato Abdul Gani sempat menenggak minumal beralkohol merek Vodka di tempat kerjanya dan memanfaatkan kondisi rumahnya yang sepi karena anak lainnya serta istri keluar dari rumah lalu melancarkan aksinya.
Baca Juga:
Abdul Gani pertama kali menggauli NN, anak sulungnya setelah menaburi sejumlah telur ke wajah korban. Ia mengaku telur yang ditaburi itu sebagai syarat melakukan ritual mengembalikan keperawanan NN yang telah direnggut pacarnya di kampung halaman mereka di Nusa Tenggara Timur (NTT). "Saya mau mengobatinya karena dia bilang sudah tak perawan lagi," kata tersangka di Mapolresta Barelang kemarin (6/12).
Baca Juga:
BATAM - Dato Abdul Gani, tersangka dugaan pencabulan terhadap dua anak kandungnya di Kelurahan Seibinti, Sagulung akhirnya buka mulut dan mengaku
BERITA TERKAIT
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu