Polda Buru Warga Singapura

Tangkap Bandar Narkoba, Sita 10 Ribu Ekstasi

Polda Buru Warga Singapura
Polda Buru Warga Singapura
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap bandar narkoba Tjeky Soemargo berikut barang bukti 10 ribu butir ekstasi senilai Rp 1,5 miliar Minggu malam lalu (5/12). Benda haram itu disita polisi dari safety box di kamar 633 Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.

Sebelum penangkapan itu, polisi membuntuti Tjeky sejak dari lobi pusat perbelanjaan Mangga Dua Square (MDS) Jakarta Barat. Ketika itu, tersangka diminta oleh seorang warga Singapura selaku pemilik ekstasi untuk mengambil kunci kamar hotel yang disembunyikan di bawah closet di salah satu toilet pria di lantai dua MDS.

"Dari keterangan tersangka TS (Tjeky Soemargo), kami mendapat informasi bahwa warga Singapura itu yang membawa 10 ribu ineks itu ke Jakarta, lalu menyimpannya dalam safety box kamar 633 Hotel Mercure. Kunci kamar hotel disembunyikannya di bawah closet toilet pria di lantai dua Mangga Dua Square," papar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Anjan PP dalam konferensi pers kemarin (6/12).

Anjan menjelaskan, ketika itu Tjeky dan warga Singapura tersebut berkomunikasi melalui ponsel di salah satu restoran di MDS. Dalam pembicaraan itu, Tjeky diminta untuk mengambil ribuan ineks tersebut setelah mendapat petunjuk lokasi kunci kamar dan nomor kode safety box. Selesai makan gado-gado di restoran tersebut, Tjeky menuju toilet pria, Setelah mengambil kunci kamar hotel, dengan menumpang taksi Tjeky menuju Hotel Mercure, Ancol. Polisi pun menguntit dari belakang.

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap bandar narkoba Tjeky Soemargo berikut barang bukti 10 ribu butir ekstasi senilai Rp 1,5 miliar Minggu malam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News