Puluhan Mantan Kombatan ISIS Pulang Kampung, Ngeri!

Puluhan Mantan Kombatan ISIS Pulang Kampung, Ngeri!
Densus 88. Iustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

”Yang saya sampaikan pentingnya itu, kapan dan dimana aksi itu,” papar jenderal berbintang sua tersebut.

Menurutnya, perlu kecermatan yang ekstra untuk mendapatkan bukti di lapangan. Sehingga, bisa dilakukan upaya pencegahan sebelum terjadi aksi teror. ”Pencermatan di lapangan ini yang dilakukan,” ungkapnya.

Kondisi semacam itu timbul karena saat ini revisi undang-undang anti terorisme belum kelar pembahasannya.

”Saat ini kalau tidak lakukan pidana di Indonesia tidak bisa ditangkap. Ke depan kalau sudah selesai revisinya, tentu bisa ditangkap untuk melakukan pencegahan. ” papar mantan Wakabaintelkam tersebut.

Selama masa transisi regulasi tersebut, Polri berupaya menambal celah regulasi ini dengan menerapkan preemtif strike atau penyerangan untuk pencegahan sedini mungkin. ”Kalau dapat bukti seminimal mungkin, langsung diamankan dulu,” ujarnya.

Apakah aksi teror penyerangan ke markas Polda Sumut hanya direncanakan empat orang saja? Alumnus Akpol 1984 itu menuturkan, tiga orang tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Mako Brimob Kelapa Dua.

”Tentu, siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Setiap jaringannya tentu dikejar,” ungkapnya.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Rikwanto mengungkapkan, warga negara Indonesia (WNI) yang pergi ke wilayah ISIS itu belum tentu semuanya menjadi kombatan atau ikut berperang.

Salah seorang pelaku teror di Mapolda Sumut berinisial SP diketahui pernah bertempur di Suriah. Hal ini membuat Polri lebih waspada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News