Puluhan Miliar Upal Disita

Puluhan Miliar Upal Disita
Puluhan Miliar Upal Disita
PURWOKERTO - Kepolisian Polres Banyumas kembali mengungkap kasus  peredaran uang palsu (upal). Tersangka Iim (46) warga Cilacap di sebuah warung makan di wangon. dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti puluhan miliar uang palsu.

Kapolres Banyumas AKBP Untung Widiyatmoko melalui Kassubag Humas AKP Joko Witarso mengatakan,” Tertangkapnya pengedar uang palsu ini, merupakan hasil pengembangan tersangka sebelumnya,” terangnya.

Kapolres menambahkan,Tertangkapnya pengedar uang palsu tersebut mereupakan hasil dari laporan yang diberikan warga terkait beredarnya uang palsu dimasyarakat.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dia mendapatkan uang palsu tersebut dari daerah Jawa Timur. Namun dia tidak menyebutkan dari siapa uang palsu tesebut dia dapatkan. Rencananya uang palsu tersebut dia akan menjulanya di daerah Jakarta.

PURWOKERTO - Kepolisian Polres Banyumas kembali mengungkap kasus  peredaran uang palsu (upal). Tersangka Iim (46) warga Cilacap di sebuah warung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News