Puluhan Motor Curian Ini Akan Dikembalikan ke Pemilik
Senin, 06 Maret 2023 – 23:17 WIB

Kendaraan hasil curian diparkir di halaman Mako Polres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (6/3/2023). Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Menurutnya, para tersangka yang kerap beroperasi di Bogor, Sukabumi, dan Cianjur itu berhasil diciduk dalam kurun waktu dua pekan terakhir selama Polres Bogor melakukan Operasi Jaran Lodaya 2023.
Modus tersangka, kata Iman, sebagian dilakukan melalui pencurian dengan kekerasan (curas) berupa pengambilan paksa kendaraan korban saat di jalan, serta pencurian dengan pemberatan (curat) berupa mengambil kendaraan secara diam-diam baik di rumah korban maupun di parkiran pusat perbelanjaan.
"Ada yang menggunakan kunci T untuk pelaku yang kejahatan curat. Kemudian juga ada yang menggunakan senpi (senjata api), untuk pelaku yang melakukan dengan modus operandi curas," beber Iman.(antara/jpnn)
Sebanyak 40 unit kendaraan hasil curian di wilayah hukum Polres Borogr, akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bogor Food Festival Hadirkan Jajanan Nusantara di Lippo Plaza Ekalokasari
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda