Puluhan Motor Curian Ini Akan Dikembalikan ke Pemilik

Puluhan Motor Curian Ini Akan Dikembalikan ke Pemilik
Kendaraan hasil curian diparkir di halaman Mako Polres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (6/3/2023). Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, BOGOR - Sebanyak 40 unit kendaraan hasil curian di wilayah hukum Polres Borogr, akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebutkan bahwa kendaraan hasil curian yang kini terparkir di halaman kantornya terdiri dari 39 unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor bagi yang kendaraannya pernah menjadi korban kejahatan silahkan melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan kami, karena kami juga mengamankan barang bukti kendaraan bermotor," kata Iman saat konferensi pers di Mako Polres, Cibinong, Bogor, Senin.

Ia menjelaskan, untuk kembali memperoleh kendaraan miliknya, para korban wajib menunjukkan dokumen-dokumen kendaraan beserta bukti kepemilikan kepada Polres Bogor.

"Silakan membawa surat-suratnya, membawa kelengkapan dokumen dari kendaraan tersebut, untuk diserahkan kepada mereka sesuai dengan dokumen yang ditunjukkan, tidak dipungut biaya," ujarnya.

Seusai melakukan konferensi pers di Polres Bogor, Iman juga melakukan serah terima secara simbolis kepada tiga pemilik kendaraan yang menjadi korban curanmor.

Iman mengungkapkan, 40 unit kendaraan hasil curian itu diamankan dari 39 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang empat di antaranya merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal.

"Dari operasi Kepolisan yang sudah kami laksanakan, kami sudah berhasil mengungkap 44 laporan dengan 39 tersangka dalam kasus dugaan curanmor baik curas maupun curat," kata Imam.

Sebanyak 40 unit kendaraan hasil curian di wilayah hukum Polres Borogr, akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News