Puluhan PNS DKI Ketahuan Ikut Demo 4/11

Puluhan PNS DKI Ketahuan Ikut Demo 4/11
PNS Pemprov DKI. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Meski sudah ada larangan sebelumnya, ternyata masih ada PNS Pemprov DKI yang kedapatan ikut aksi demonstrasi besar-besaran tanggal 4 November lalu.

Akibatnya, beberapa di antara mereka kini terancam dijatuhi sanksi.

"Total ada 36 yang dilaporkan (terancam sanksi) yang lainnya itu peringatan tertulis saja," ujar Plt Gubernur DKI Sumarsono di Balai Kota, Senin (21/11).

Sumarsono menjelaskan, para PNS itu disanksi karena membolos kerja demi ikut aksi. 

Bukan karena aksi 4 November menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama diproses hukum atas tuduhan penistaan agama.

Menurut Sumarsono, penerapan sanksi ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI dalam menegakkan displin. 

Pejabat Kementerian Dalam Negeri ini pun menegaskan semua pelanggaran disiplin dan kode etik PNS bakal disanksi tanpa pandang bulu.

"Saya tak ragu untuk memberhentikan pegawai. Saya akan menindak jika ada PNS yang terlibat politik praktis," ujarnya. (rmol/dil/jpnn)


JAKARTA - Meski sudah ada larangan sebelumnya, ternyata masih ada PNS Pemprov DKI yang kedapatan ikut aksi demonstrasi besar-besaran tanggal 4 November


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News