Puluhan PSK Dijaring Satpol PP

Puluhan PSK Dijaring Satpol PP
Puluhan PSK Dijaring Satpol PP

jpnn.com - DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menggelar razia 'Kupu-Kupu Malam' alias pekerja seks komersil (PSK) yang biasa nongkrong di Situ Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Minggu (23/3) dini hari. Dari hasil operasi tersebut, 18 pasangan berhasil diamankan tanpa ikatan perkawinan. Enam pasangan diantaranya masih dibawah umur alias masih berstatus pelajar.

Kasatpol PP Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, razia yang digelar pihaknya bersama Polresta dan Kodim 0508 Depok itu untuk mengurangi penyakit masyarakat. Terlebih, banyaknya laporan dari masyarakat wilayah perbatasan terkait maraknya kegiatan prostitusi dikawasan situ terus berdatangan ke Satpol PP.

"Berdasarkan laporan itu kami bertindak. Dan hasilnya ada 18 pasangan yang sedang mojok ditempat gelap kami tangkap. Mereka datang dari Depok dan Parung, Bogor. Ada enam pasang pelajar juga yang ikut kami amankan dan masih dibawah umur," katanya kepada INDOPOS, usai menggelar razia, kemarin.

Data resmi Satpol PP, enam pasang pelajar yang diamankan dalam razia itu merupakan pelajar SMK Swasta di Sawangan dan Bojongsari. Mereka adalah AS, 16, dan WL, 15. YN, 16 dan PRS, 14. JS, 17 dan KRM, 16. AT, 15 dan YSI, 15. Serta WHY, 16 dan DFY, 15. RK, 15 dan UMR, 14. Sementara sisasnya di dapatkan dari beberapa kamar hotel kelas melati bersama wanita yang di duga PSK.

"Tidak ada alasan dari mereka mau ngapain ditempat itu pada tengah malam. Ada banyak botol miras yang kami temukan dipinggiran Situ. Jadi jangan harap kami melepaskan mereka. Razia ini akan rutin kami gelar," ungkapnya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Depok, Dicky Erwin menegaskan, mereka yang terjaring razia itu akan diambil identitasnya untuk dibina. Bagi yang dibawah umur, kata Dicky, diperlukan menghadirkan orang tua. Mereka yang dibawah umur diinapkan di kantor Satpol PP Kota Depok. 

Sementara, untuk pasangan mesum yang lain diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Sosial untuk dibawa ke panti sosial terdekat. "Yang perempuan dibawah umur tidak akan dipulangkan jika tidak dijemput orang tua. Ini buat efek jera kepada orang tua biar bisa membina pola pergaulan anak," tuturnya.

Sementara itu, Satpol PP Kota Tangerang juga berhasil mengamankan 8 pekerja seks komersial (PSK) yang kerap mangkal di Jalan Asem, Neglasari serta Jalan Merdeka, Cimone Kota Tangerang, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. 

DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menggelar razia 'Kupu-Kupu Malam' alias pekerja seks komersil (PSK) yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News