Puluhan Remaja Dipaksa Jadi PSK di Malaysia
Menurut data KBRI Kuala Lumpur, setiap tahun kasus TPPO yang ditangani oleh KBRI selalu meninggkat, yakni 2 kasus (2012), 7 kasus (2013) dan 3 kasus (kuartal I 2014). Sementara diakuinya, kasus perdagangan anak menjadi PSK merupakan kasus baru.
Terungkapnya fenomena remaja Indonesia menjadi PSK di Malaysia juga terjadi pada 22 April lalu. KBRI Kuala Lumpur kembali mendapat pengaduan atas kasus tersebut.
Pada laporan, disampaikan bahwa tiga orang WNI telah menjadi korban perdagangan orang dan dipekerjakan menjadi PSK. Dimana salah satunya masih berusia 15 tahun. "Ini berbeda jaringan dengan Ina. Mereka masih belum bisa dipulangkan. Masih ada penyelidikan yang harus dilakukan," tuturnya.
Melihat fenomena mengkhawatirkan ini, Herman meminta instansi terkait di Indonesia terutama Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI untuk secara tepat memperkuat pengawasan pembuatan paspor di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.
Ia juga meminta agara aparat penegak hukum di Indonesia dapat segera membongkar jaringan perekrutan kelompok Ina maupun yang lainnya. (mia)
JAKARTA -- Manuver sindikat human trafficking semakin menghawatirkan saat ini. Pasalnya, mereka tak hanya berusaha menjual anak muda Indonesia untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel