Pungli PTSL, Kades di Sidoarjo Kena OTT, Apes, Sebegini Duitnya
Kamis, 14 Oktober 2021 – 15:32 WIB

Kades Klintingsari Sidoarjo yang melakukan pungli PTSL terjaring OTT. Foto: Humas Polresta Sidoarjo
"Kami juga mendapatkan barang bukti uang di tabungan atas nama AI senilai Rp 60 juta, beberapa unit laptop, ponsel, dan berkas dokumen," imbuh dia.
Wawan kini ditahan dan dikenai ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Kades Klintingsari, Sidoarjo, terjaring OTT saat lakukan pungli PTSL ratusan ribu kepada warganya.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP