Pungli SMAN 15, Wali Kota Risma: Murni Kesalahan Sekolah

Pungli SMAN 15, Wali Kota Risma: Murni Kesalahan Sekolah
Pungli SMAN 15, Wali Kota Risma: Murni Kesalahan Sekolah. Foto Angger Bondan/Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bergerak cepat menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 15 Kota Surabaya, Jawa Timur. Ia langsung memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Ikhsan terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan Polrestabes Surabaya terhadap Wakil Kepala SMAN 15, Nanang pada Jumat (2/1).

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu langsung memanggil Dispendik untuk mengklarifikasi begitu tahu terjadi dugaan pungli mutasi siswa di SMAN 15. Hasilnya, Risma menegaskan bahwa kasus tersebut murni kesalahan sekolah, bukan Dispendik.

Risma menjelaskan, Dispendik sudah pernah menerbitkan surat edaran yang berisi larangan memungut biaya mutasi siswa. Bila ada yang melanggar, hal itu menjadi tanggung jawab sekolah. Karena itu, kata dia kasus pungli tersebut tidak serta-merta dianggap melibatkan Pemkot.

’’Surat edaran itu sudah lama dikirim ke sekolah. Kenyataan masih ada yang nekat, itu bukan salah dinas. Perintah kami jelas, jangan ada pungutan,’’ kata Risma seperti yang dilansir Jawa Pos (Induk JPNN.com), Minggu (4/1).  (riq/jun/c7/oni/awa/jpnn)

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bergerak cepat menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 15 Kota Surabaya, Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News