Pungli Subur di Kanwil Kemenag, Masyarakat Disalahkan

jpnn.com - JPNN.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat Ahmad Buchori akui masih banyak pungutan liar (pungli) di instansinya. Khususnya dalam proses pengurusan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Dia mengaku sudah berkali-kali mengimbau anak buahnya bahwa perbuatan tersebut tidak akan ditoleransi. Namun masih saja ada yang membandel.
”Hal-hal semacam ini mungkin masih saja terjadi yang dilakukan aparat-aparat kita di KAU yang masih menerima pungutan-pungutan itu,” jelas Buchori ditemui acara Hari Bakti Kemenag, Jalan Jendral Sudirman, Kota Bandung, kemarin (3/1).
Meski begitu, lanjutnya, masih suburnya pungli juga tak lepas dari peran masyarakat yang ingin urusan birokrasi di Kanwil Kemenag rampung secara instan.
Masih adanya warga yang menggunakan jasa orang ketiga dalam melakukan pengurusan pernikahan membuka peluang munculnya pungli.
Untuk menghindari pungli tersebut, dia menyarankan agar masyarakat melakukan pengurusan sendiri, tanpa perantara.
Pasalnya, untuk yang mau menikah Kemenag sebenarnya telah membebaskan biaya. Asalkan proses pernikahan dilakukan di kantor KUA pada hari kerja.
Sedangkan pernikahan yang dilakukan di rumah atau tempat yang ditentukan dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu.
JPNN.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat Ahmad Buchori akui masih banyak pungutan liar (pungli) di instansinya. Khususnya
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta