Pungli Subur di Kanwil Kemenag, Masyarakat Disalahkan

Pungli Subur di Kanwil Kemenag, Masyarakat Disalahkan
Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

jpnn.com - JPNN.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat Ahmad Buchori akui masih banyak pungutan liar (pungli) di instansinya. Khususnya dalam proses pengurusan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Dia mengaku sudah berkali-kali mengimbau anak buahnya bahwa perbuatan tersebut tidak akan ditoleransi. Namun masih saja ada yang membandel.

”Hal-hal semacam ini mungkin masih saja terjadi yang dilakukan aparat-aparat kita di KAU yang masih menerima pungutan-pungutan itu,” jelas Buchori ditemui acara Hari Bakti Kemenag, Jalan Jendral Sudirman, Kota Bandung, kemarin (3/1).

Meski begitu, lanjutnya, masih suburnya pungli juga tak lepas dari peran masyarakat yang ingin urusan birokrasi di Kanwil Kemenag rampung secara instan.

Masih adanya warga yang menggunakan jasa orang ketiga dalam melakukan pengurusan pernikahan membuka peluang munculnya pungli.

Untuk menghindari pungli tersebut, dia menyarankan agar masyarakat melakukan pengurusan sendiri, tanpa perantara.

Pasalnya, untuk yang mau menikah Kemenag sebenarnya telah membebaskan biaya. Asalkan proses pernikahan dilakukan di kantor KUA pada hari kerja.

Sedangkan pernikahan yang dilakukan di rumah atau tempat yang ditentukan dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu.

JPNN.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat Ahmad Buchori akui masih banyak pungutan liar (pungli) di instansinya. Khususnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News