Pungli Subur di Kanwil Kemenag, Masyarakat Disalahkan

Pungli Subur di Kanwil Kemenag, Masyarakat Disalahkan
Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

”Jadi seandainya ada yang menetapkan tarif nikah di luar tarif resmi itu berarti pungli,” ungkapnya.

Dia juga menilai, pungli sering muncul disebabkan adanya proses dari tahapan pernikahan yaitu melakukan pencatatan mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan sampai Kecamatan.

Hal ini dilakukan untuk mencatat identitas penduduk dan kejelasannya. ”Nah, proses yang panjang ini ada peluang-peluang yang bisa dimanfaatkan untuk pungli,” urainya. (yan/rie)


JPNN.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat Ahmad Buchori akui masih banyak pungutan liar (pungli) di instansinya. Khususnya


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News