Pungli Uang Keamanan, Anggota BPD Ditangkap
Ketika pelaku datang menemui korban untuk mengambil uang itu, polisi membekuknya. Dia pun digelandang ke Mapolsek Prabumulih Barat.
“Dia memaksa minta Rp 100 ribu untuk satu mobil agar bisa lewat. Pungli ini mengambat kami membangun jalan desa,” jelas korban seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
Tersangka mengaku terpaksa melakukan pungli itu lantaran butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
“Aku tidak tahu kalau kejadiannya seperti ini,” katanya.
Dia memang menghubungi korban dan minta uang sebesar Rp 900 ribu tersebut.
Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Alfian Nasution didampingi Kanitreskrim Aiptu Hariyoni membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku saat ini diperiksa intensif oleh penyidik.
”Dia terancam pasal 368 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” pungkasnya. (kos/ray/jpnn)
PRABUMULIH – Sarman, 41, anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, PALI, Sumatera Selatan, tak menyangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi