Pungut Biaya, Program Bela Negara Dikritisi

Pungut Biaya, Program Bela Negara Dikritisi
Pungut Biaya, Program Bela Negara Dikritisi
Dwi menyebtukan jika ternyata Disdik menjadikan itu program tahunan, seharusnya ada dasar hukumnya terlebih dahulu agar semua jelas. “Apalagi samapai ada bebanpembiayaan kepada orang tua siswa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang SMA/SMK Dinas Pendidikan Kota Bandung Dedy Dharmawan mengatakan, dalam penyelenggaraan PBN sama sekali tidak ada pungutan yang wajib diberikan oleh siswa pada sekolah. “Tidak ada pungutan, karena sekolah sebelumnya telah mengganggarkan melalui Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) atau yang dikenal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS),” akunya.

Dikatakannya,  PBN ini sebetulnya banyak manfaatnya, dan merupakan program lanjutan sejak tahun 1970. Karena “itu, sejak jauh hari saya sudah tekankan pada sekolah untuk mengganggarkan kegiatan ini dalam RKS karena memang harus diikuti oleh setiap siswa,” aku Dedy.

Sedangkan Wakil Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah(MKKS) tingkat SMA Kota Bandung sekaligus Kepala SMAN 5, Jumdiat Marzuki juga membantah jika telah terjadi pungutan paksa untuk PBN ini. “Sekolah biasanya sudah mengaagrkannya dalam RKS jadi tidak dilakukan pungutan lagi, karena PBN sudah merupakan program rutin,” jelasnya.(tie)

BANDUNG-Dianggap memberatkan orang tua karena karena harus membayar biaya sekitar Rp150-175 ribu untuk Program Bela Negara(PBN), Forum orang tua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News