Pungutan Liar di Daerah, Kemdiknas Tak Bisa Apa-apa

Pungutan Liar di Daerah, Kemdiknas Tak Bisa Apa-apa
Pungutan Liar di Daerah, Kemdiknas Tak Bisa Apa-apa
Untuk itu, katanya pula, secara moral sulit bagi Kemdiknas untuk menindak adanya pungutan-pungutan liar tersebut. Sebab menurutnya, celah pungutan itu terjadi akibat pemerintah belum benar-benar melaksanakan tanggungjawabnya terhadap pelaksanaan pendidikan. "Jadi, Kemdiknas sebenarnya bisa melakukan sesuatu, yakni memperbesar perannya terutama soal pembiayaan. Pungutan itu, besar atau kecil, (yang jelas) substansinya sama-sama memberatkan masyarakat," pungkasnya. (cha/jpnn)
Berita Selanjutnya:
PPDB DKI Di Ulang

JAKARTA - Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Suyanto, mengaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News