Pungutan Liar di Daerah, Kemdiknas Tak Bisa Apa-apa
Selasa, 06 Juli 2010 – 19:32 WIB
Untuk itu, katanya pula, secara moral sulit bagi Kemdiknas untuk menindak adanya pungutan-pungutan liar tersebut. Sebab menurutnya, celah pungutan itu terjadi akibat pemerintah belum benar-benar melaksanakan tanggungjawabnya terhadap pelaksanaan pendidikan. "Jadi, Kemdiknas sebenarnya bisa melakukan sesuatu, yakni memperbesar perannya terutama soal pembiayaan. Pungutan itu, besar atau kecil, (yang jelas) substansinya sama-sama memberatkan masyarakat," pungkasnya. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Suyanto, mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini
- Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya
- UPN Veteran Jatim Komitmen Mendukung Digitalisasi di Desa
- Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dimulai 15 Mei, Hanya di Link Ini
- Keren, 36 Siswa SMA Labschool Cirendeu Diterima Kampus Terbaik Dunia
- Kipin Dinobatkan Sebagai Salah Satu Perusahaan EdTech Top Dunia 2024