Pungutan RSBI Tinggi Dipicu Permendiknas
Senin, 14 Maret 2011 – 21:23 WIB
“Pembahasan nanti akan difokuskan pada penentuan indikator peningkatan status dari RSBI ke Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), mekanisme penerimaan siswa RSBI, dan termasuk juga pungutan biaya pendidikan di RSBI. Nanti semuanya akan dibahas,” tukasnya.
Berdasarkan dari hasil penelitian yang telah dilakukan, pungutan yang dilakukan bervariasi antara Rp 400 ribu hingga belasan juta rupiah. Selain itu, kemampuan bahasa Inggris guru RSBI juga masih rendah. “Sekitar 60 persen guru RSBI kemampuan bahasa Inggrisnya masih masuk kelas menengah ke bawah. Mereka tidak mengerti bahasa Inggris namun disuruh mengajar dalam bahasa tersebut. Jadinya pengetahuan yang ditransfer ke siswa salah,” paparnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengakui jika tingginya pungutan biaya pendidikan di sekolah berstatus Rintisan Sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prof Lukman Hakim: Kurang Kasih Sayang dan Perhatian Berpotensi Dorong Kenakalan Remaja
- Kenaikan UKT Memicu Demonstrasi Mahasiswa, Begini Respons Menteri Nadiem
- UKT Mahal di PTN Konvensional, Universitas Terbuka Jadi Solusinya, Dijamin Tak Naik
- Harbuknas 2024: Kemendikbudristek Luncurkan Sastra Masuk Kurikulum
- Delegasi Universitas Trisakti Raih Special Award dalam Kompetisi WYIE
- Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas