Pungutan RSBI Tinggi Dipicu Permendiknas

Pungutan RSBI Tinggi Dipicu Permendiknas
Pungutan RSBI Tinggi Dipicu Permendiknas
“Pembahasan nanti akan difokuskan pada penentuan indikator peningkatan status dari RSBI ke Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), mekanisme penerimaan siswa RSBI, dan termasuk juga pungutan biaya pendidikan di RSBI. Nanti semuanya akan dibahas,” tukasnya.

Berdasarkan dari hasil penelitian yang telah dilakukan, pungutan yang dilakukan bervariasi antara Rp 400 ribu hingga belasan juta rupiah. Selain itu, kemampuan bahasa Inggris guru RSBI juga masih rendah. “Sekitar 60 persen guru RSBI kemampuan bahasa Inggrisnya  masih masuk kelas menengah ke bawah. Mereka tidak mengerti bahasa Inggris namun disuruh mengajar dalam bahasa tersebut. Jadinya pengetahuan yang ditransfer ke siswa salah,” paparnya. (cha/jpnn)

JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengakui jika tingginya pungutan biaya pendidikan di sekolah berstatus Rintisan Sekolah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News