Pungutan Saat Peneriman Siswa Baru Masih Marak
Rabu, 18 Juli 2012 – 22:22 WIB

Pungutan Saat Peneriman Siswa Baru Masih Marak
Sebelumnya diberitakan, Posko yang dibentuk ICW dan Ombudsman RI untuk memantau PSB 2012-2013 menemukan 112 kasus di 108 sekolah dalam berbagai jenjang di tujuh provinsi yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nanggroe Aceh Darussalam, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara. Kasus yang paling banyak terjadi adalah pungutan pada saat PSB yaitu 60 kasus.
Kebanyakan pungutan yang diberlakukan pihak sekolah antara lain untuk keperluan seragam, operasional, bangunan, buku, dana koordinasi, internet, koperasi, amal jariyah, formulir pendaftaran, perpisahan guru, praktik, SPP, administrasi rapor, ekstrakurikuler, sumbangan pengembangan institusi, uang pangkal dan pungutan lainnya.
“Terkait dengan temuan pelanggaran ini kami bersama masyarakat sipil berbagai daerah Indonesia merekomendasikan agar Ombudsman RI dan ORI Perwakilan daerah memanggil kepala sekolah, kepala dinas dan kepala daerah untuk menuntaskan maraknya pelanggaran prosedur PSB tahun ajaran 2012/2013,” tandas Febri.(flo/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan sejumlah sekolah yang masih melakukan pungutan dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB) angkatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya