Pungutan Saat Peneriman Siswa Baru Masih Marak

Pungutan Saat Peneriman Siswa Baru Masih Marak
Pungutan Saat Peneriman Siswa Baru Masih Marak
Sebelumnya diberitakan, Posko yang dibentuk ICW dan Ombudsman RI untuk memantau PSB 2012-2013 menemukan 112 kasus di 108 sekolah dalam berbagai jenjang di tujuh provinsi yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nanggroe Aceh Darussalam,  Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara. Kasus yang paling banyak terjadi adalah pungutan pada saat PSB yaitu 60 kasus.

Kebanyakan pungutan yang diberlakukan pihak sekolah antara lain untuk keperluan seragam, operasional, bangunan, buku, dana koordinasi, internet, koperasi, amal jariyah, formulir pendaftaran, perpisahan guru, praktik, SPP, administrasi rapor, ekstrakurikuler, sumbangan pengembangan institusi, uang pangkal dan pungutan lainnya.

“Terkait dengan temuan pelanggaran ini kami bersama masyarakat sipil berbagai daerah Indonesia merekomendasikan agar Ombudsman RI dan ORI Perwakilan daerah memanggil kepala sekolah, kepala dinas dan kepala daerah untuk menuntaskan maraknya pelanggaran prosedur PSB tahun ajaran 2012/2013,” tandas Febri.(flo/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Kuliah Cukup Bayar SPP Saja

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan sejumlah sekolah yang masih melakukan pungutan dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB) angkatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News