Pungutan Saat Peneriman Siswa Baru Masih Marak
Rabu, 18 Juli 2012 – 22:22 WIB
Sebelumnya diberitakan, Posko yang dibentuk ICW dan Ombudsman RI untuk memantau PSB 2012-2013 menemukan 112 kasus di 108 sekolah dalam berbagai jenjang di tujuh provinsi yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nanggroe Aceh Darussalam, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara. Kasus yang paling banyak terjadi adalah pungutan pada saat PSB yaitu 60 kasus.
Kebanyakan pungutan yang diberlakukan pihak sekolah antara lain untuk keperluan seragam, operasional, bangunan, buku, dana koordinasi, internet, koperasi, amal jariyah, formulir pendaftaran, perpisahan guru, praktik, SPP, administrasi rapor, ekstrakurikuler, sumbangan pengembangan institusi, uang pangkal dan pungutan lainnya.
“Terkait dengan temuan pelanggaran ini kami bersama masyarakat sipil berbagai daerah Indonesia merekomendasikan agar Ombudsman RI dan ORI Perwakilan daerah memanggil kepala sekolah, kepala dinas dan kepala daerah untuk menuntaskan maraknya pelanggaran prosedur PSB tahun ajaran 2012/2013,” tandas Febri.(flo/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan sejumlah sekolah yang masih melakukan pungutan dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB) angkatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harbuknas 2024: Kemendikbudristek Luncurkan Sastra Masuk Kurikulum
- Delegasi Universitas Trisakti Raih Special Award dalam Kompetisi WYIE
- Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi