Punya 8 Anak, Kena Denda
Sabtu, 15 Desember 2012 – 09:25 WIB
BEIJING--Tiongkok sudah menerapkan kebijakan satu anak sejak 1979. Kendati demikian, masih banyak warga yang melanggar. Salah satunya adalah keluarga pedagang di sebelah selatan Provinsi Guangdong ini. Alih-alih punya satu anak, keluarga yang cukup kaya ini memiliki delapan keturunan. Selama ini, pemerintah Tiongkok melarang jasa ibu angkat dalam program bayi tabung. Mengabaikan larangan tersebut, pasangan suami istri dari Guangdong itu menyewa rahim dua perempuan untuk melahirkan lima di antara delapan anak mereka. Salah seorang perempuan sewaan itu mengandung bayi kembar tiga dari benih pasangan suami istri tersebut.
"Kami akan menjatuhkan denda yang sangat besar kepada pasangan suami istri tersebut," kata seorang pejabat dinas kesehatan setempat seperti dilansir Southern Daily, Jumat (14/12). Saat ini, menurut dia, pemerintah menghitung jumlah pasti denda yang harus dibayar. Konon, jumlahnya bisa mencapai 10 kali lipat pendapatan tahunan keluarga yang tidak disebutkan identitasnya itu.
Baca Juga:
Pejabat yang merahasiakan namanya itu mengatakan bahwa penyelidikan terhadap keluarga berjuluk "pedagang kaya dari selatan" tersebut sudah tuntas. Tidak hanya melanggar larangan pemerintah untuk memiliki satu anak, pasangan suami istri itu juga melakukan beberapa pelanggaran lain. Di antaranya, memakai jasa dua perempuan untuk mengandung anak-anak mereka dalam program bayi tabung.
Baca Juga:
BEIJING--Tiongkok sudah menerapkan kebijakan satu anak sejak 1979. Kendati demikian, masih banyak warga yang melanggar. Salah satunya adalah keluarga
BERITA TERKAIT
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia