Punya NISN Ganda, Pelajar Ini Terancam Tak Bisa Melanjutkan Pendidikan ke SMA
Selasa, 01 Juni 2021 – 06:57 WIB
Permasalahan itu muncul ketika anaknya bernama Viko Putra Ries Miko memiliki NISN ganda yaitu nomor lama 0045615866, sedangkan yang baru 0046700685.
"Awalnya karena anak saya pindah saat kelas 3 SD, di sekolah berikutnya ada pergantian verifikasi NISN. Waktu saya daftar melalui PPDB online tahun ajaran 2021-2022 tidak dapat dibuka," jelas dia.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono mengatakan seharusnya anak tersebut difasilitasi mendapatkan pendidikan.
"Tidak boleh ada anak Surabaya tidak sekolah. Dispendik Surabaya yang bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini," ucap dia.
Miko dan anaknya sudah memilih sebanyak tiga sekolah sesuai zonasi, tetapi belum mendapatkan kejelasan akan diterima di sekolah mana.
BERITA TERKAIT
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Fraksi PAN DPR Dukung Kebijakan Bima Arya Pecat Kepsek Terlibat Pungli
- Prof Zainuddin Menilai PPDB Zonasi Bisa Dilanjutkan dengan Perbaikan
- Konon, Presiden Jokowi Mempertimbangkan Hapus PPDB Tahun Depan
- Kecurangan PPDB Mulai Diusut Polisi dan Jaksa, Ada Unsur Pidana