Punya Simpanan, Ito Tetap Siap Buka-bukaan
Senin, 04 Juli 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi mempersilahkan Pusat Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa rekeningnya di bank, terkait adanya kabar yang menyebut dirinya menerima aliran dana suap dari politisi Partai Demokrat yang kini buron, M Nazaruddin. Namun Ito mengingatkan agar penelusuran itu tidak untuk mencari-cari kesalahan.
"Silahkan saja. Tapi terkait masalah ini, jangan dicari-cari yang lain-lain. Kita kan juga punya simpanan dan lain sebagainya. Jangan dikait-kaitkan," kata Ito di Mabes Polri Jakarta, Senin (4/7).
Menurut Ito, dirinya juga telah melaporkan kasus tersebut ke pimpinan Polri. Ito juga mengaku sudah siap menjalani pemeriksaan di internal Polri.
Namun yang pasti, sambung Ito, dirinya merasa tidak pernah menerima uang dari mantan Bendahara Umum PD itu. "Saya juga ngga tahu bagaimana sampai ada catatan. Mungkin saja ada rencana mau memberikan tapi tidak jadi berikan kan bisa saja," tambah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1977 itu.
JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi mempersilahkan Pusat Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa rekeningnya di
BERITA TERKAIT
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy