Pupuk Bersubsidi Hanya Cukup Sampai Agustus

Pupuk Bersubsidi Hanya Cukup Sampai Agustus
Gudang Pupuk. Foto: ilustrasi dokumen JPNN

Tim tersebut akan terjun langsung ke lapangan untuk mengecek penyaluran pupuk.

Mulai distributor, kios pengecer hingga ke tingkat petani di seluruh kecamatan.

“Harga eceran tertinggi (HET) pada masing-masing jenis itu di antaranya, urea Rp 1.800 per kilogram, SP-36 Rp 2.000, ZA Rp 1.400, NPK Rp 2.300, dan pupuk organik Rp 500 pula,” kata Jumsu. (yon)


Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mendapat kuota pupuk bersubsidi sebanyak 18.500 ton pada 2018.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News