Pupuk Indonesia Kembali Pecahkan Rekor Produksi

Pupuk Indonesia Kembali Pecahkan Rekor Produksi
Pupuk Indonesia

Sebagai catatan, penugasan pupuk subsidi perseroan pada 2018 adalah 9.550.000 ton, namun pemerintah melakukan penyesuaian menjadi 8.870.000 ton di 2019.

“Kami tentunya mengapresiasi upaya anak perusahaan, khususnya produsen pupuk, dalam menjaga pasokan pupuk ke sektor subsidi sehingga kebutuhan dapat terpenuhi sesuai alokasi," kata Aas.

Dalam hal penjualan, perseroan terus meningkatkan penetrasi pasar ke sektor non PSO, khususnya ke perkebunan dan ekspor.

Sepanjang 2019, tercatat penjualan pupuk ke sektor komersil sebesar 3.872.740 ton untuk semua jenis pupuk, angka ini setara 111,61 persen dari target RKAP.

Termasuk juga penjualan ekspor sebesar 2.053.035 ton pada 2019, atau 138,81 persen dari target. Pencapaian penjualan urea di sektor komersil lebih tinggi dari rencana.

Hal itu dikarenakan Perseroan berhasil menjaga daya saing, memanfaatkan tingginya permintaan dan momentum harga yang kompetitif di pasar internasional.

Aas menegaskan ekspor hanya dilakukan bila kebutuhan dan stok dalam negeri sudah terpenuhi.

"Kami tetap memprioritaskan kebutuhan dalam negeri, dan menjalankan penugasan Pemerintah untuk memproduksi dan mendistribusikan pupuk bersubsidi," tutur.

Sepanjang 2019, Pupuk Indonesia berhasil mencatat rekor produksi tertinggi sepanjang sejarah industri pupuk di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News