Pupuk Kaltim Konsisten Terapkan Life Saving Rules Demi Lingkungan Kerja yang Aman

Pupuk Kaltim Konsisten Terapkan Life Saving Rules Demi Lingkungan Kerja yang Aman
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) berkomitmen mengoptimalkan implementasi aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di lingkungan perusahaan. Foto PKT

jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) berkomitmen mengoptimalkan implementasi aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di lingkungan perusahaan.

Hal ini dilakukan untuk mendukung terlaksananya aktivitas bisnis dengan baik dan lancar.

Salah satunya ditunjukkan melalui penerapan Life Saving Rules (LSR), sebagai wujud komitmen bersama antara manajemen bersama karyawan untuk melaksanakan dan memastikan peraturan serta standar keselamatan dan kesehatan kerja melekat pada setiap aktivitas di Perusahaan.

Direktur Operasi dan Produksi PKT Hanggara Patrianta, mengungkapkan mengatur tata cara pencegahan kecelakaan serta penegakan kedisplinan seluruh karyawan, maupun kontraktor yang bekerja di lingkungan perusahaan.

Penerapan LSR merupakan wujud implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), yang dijalankan PKT sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang SMK3.

“LSR memberikan panduan tata cara atas prinsip-prinsip, persiapan, implementasi kunci K3 hingga tanggung jawab, serta sanksi untuk seluruh karyawan maupun kontraktor yang melakukan pekerjaan di lingkungan Perusahaan,” kata Hanggara.

Dijelaskannya, LSR menekankan pada empat prinsip utama, di antaranya perlindungan pekerja, pencegahan terjadinya fatality, kesadaran risiko serta penjamin keselamatan.

Seluruh prinsip tersebut sebagai upaya melindungi pekerja atas hak keselamatan dalam melakukan pekerjaan, agar tingkat kecelakaan dapat diminimalisasi sekecil mungkin.

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) berkomitmen mengoptimalkan implementasi aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di lingkungan perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News