Pupuk Kaltim Raih Penghargaan dari Kemendag

Pupuk Kaltim Raih Penghargaan dari Kemendag
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penghargaan Primaniyarta 2021 kategori Eksportir Produk Hi-Tech, dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), atas peningkatan kontribusi ekspor perusahaan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Foto dok Pupuk Kaltim

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penghargaan Primaniyarta 2021 kategori Eksportir Produk Hi-Tech, dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), atas peningkatan kontribusi ekspor perusahaan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Penghargaan diterima Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Kaltim Qomaruzzaman, dari Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi pada Trade Expo Indonesia Digital Edition 2021, di Jakarta, pada Kamis (21/11).

Mendag Lutfi, mengungkapkan penghargaan Primaniyarta ini merupakan apresiasi tertinggi pemerintah atas prestasi para eksportir nasional dalam meningkatkan nilai ekspor secara berkesinambungan, sehingga berdampak terhadap peningkatan devisa negara.

Diungkapkan Qomaruzzaman, aktivitas ekspor merupakan salah satu target Pupuk Kaltim untuk pengembangan pasar secara global melalui pengiriman produk unggulan, seperti Urea dan Amoniak.

Potensi pasar global terbilang besar, utamanya kawasan Asia, Amerika dan Eropa yang memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan devisa negara.

“Kegiatan ekspor kami lakukan setelah kewajiban pemenuhan dalam negeri telah dilaksanakan,” terang Qomaruzzaman.

Hingga September 2021, ekspor Pupuk Kaltim tercatat sebesar 1,75 juta ton atau 103% dari target RKAP sampai September 2021 sebesar Rp1,71 juta ton dan 101 % dari volume ekspor sampai September 2020 sebesar 1,74 juta.

Pasar Urea Pupuk Kaltim mayoritas di negara-negara Asia Tenggara sebesar 67 persen, disusul Asia Selatan, Asia Timur, Australia, Meksiko, Amerika Latin dan Amerika Serikat.

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penghargaan Primaniyarta 2021 kategori Eksportir Produk Hi-Tech, dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News