Pupuk Kaltim Raih Sertifikat SMP Obvitnas dari Mabes Polri

Pupuk Kaltim Raih Sertifikat SMP Obvitnas dari Mabes Polri
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) menerima Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari Mabes Polri, pascaaudit dari tim auditor SMP Obvitnas pada Oktober 2021 lalu. Foto dok PKT

jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - PT Pupuk Kalimantan Timur (Puuk Kaltim/PKT) menerima Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari Mabes Polri, pascaaudit dari tim auditor SMP Obvitnas pada Oktober 2021 lalu.

Sertifikat ini diserahkan oleh Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Priyo Widyanto, dan diterima oleh Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman, di Hotel Horison Ciledug Tangerang Banten, pada Rabu (19/1).

Qomaruzzaman menjelaskan hasil audit tersebut menetapkan implementasi SMP Obvitnas PKT dengan capaian skor 96,27 klasifikasi Gold dan telah memenuhi standar pengamanan, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2019, tentang Sistem Manajemen Pengamanan, yang merupakan tindaklanjut Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004, tentang Pengamanan Obvitnas.

Audit tersebut bersifat final, di mana tim auditor telah memastikan seluruh hasil verifikasi sebelumnya tidak memiliki temuan baru dalam mengantisipasi, serta mengeliminasi potensi risiko dan gangguan yang bisa terjadi.

“Audit SMP Obvitnas sangat penting dilakukan untuk meningkatkan upaya serta langkah strategis PKT dalam mengeliminasi potensi ancaman maupun gangguan, sehingga keamanan Perusahaan dapat dikelola dan dicegah secara sistematis,” ujar Qomaruzzaman.

Pada prosesnya, audit yang dilaksanakan mencakup seluruh tahapan sesuai Peraturan Kapolri nomor Nomor 7 Tahun 2019.

Mulai dari Bintek yang terdiri dari tiga tahapan, yakni Supervisi, Asistensi dan Verifikasi, hingga penyelenggaraan final audit dan klarifikasi dengan objek audit meliputi verifikasi dokumen, serta peninjauan implementasi SMP di lapangan.

Qomaruzzaman memastikan aspek pengamanan merupakan prioritas utama PKT, guna menjaga operasional perusahaan tetap berjalan baik dan lancar.

PT Pupuk Kalimantan Timur (Puuk Kaltim/PKT) menerima Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari Mabes Polri, pascaaudit dari tim auditor SMP Obvitnas pada Oktober 2021 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News