Pupus Peluang jadi PPPK 2024, Honorer Golongan 2 & 3 Sementara Aman

jpnn.com - BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat ini sedang melakukan penataan pegawai, termasuk honorer yang tidak terakomodasi pada seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Guna mempermudah penataan pegawai non-ASN, Pemkab Bangka mengklaster honorer dalam tiga golongan.
Plh Sekda Bangka Thony Marza menyebutkan tiga golongan dimaksud, yakni:
1. Tenaga kontrak atau honorer yang sudah masuk database di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
2. Tenaga kontrak atau honorer non-database BKN yang diangkat sebelum tanggal 31 Oktober 2023.
3. Honorer non-database BKN yang pengangkatan setelah tanggal 31 Oktober 2023.
"Tenaga kontrak yang terdaftar dalam database, secara bertahap sesuai dengan formasi kebutuhan diberikan kesempatan atau diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu atau paruh waktu," kata Thony di Sungailiat, Kamis (6/2).
Sementara tenaga kontrak golongan dua, kata Thony Marza, sesuai petunjuk lisan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) masih dapat dipekerjakan selama pemerintah daerah mampu mengalokasikan anggaran.
Bagi honorer golongan 2 dan 3 yang pupus peluangnya diangkat jadi PPPK 2024 masih bekerja, tetapi hanya sementara.
- SK Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Tahap 1 Seusai Lebaran, Alhamdulillah
- Haerul Sebut Honorer yang Punya Latar Belakang Pendidikan Pertanian Bakal Dijadikan PPL
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK 2024 Dilantik, Kepala BKN Sematkan Pesan Penting
- Sudah Banyak Honorer Lulus PPPK 2024 Dilantik Sebelum Lebaran, Alhamdulillah
- Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting