Pura-pura Diperiksa, Ketika Polisi Pergi, Tambang Pasir Beroperasi lagi
Jumat, 02 Oktober 2015 – 05:48 WIB

Tambang pasir di pesisir selatan Lumajang. Foto: Gunawan Sutanto/Jawa Pos
Bagus mengatakan, DPR harus menyelidiki kasus ini. Sebab ada pelanggaran yang nyata-nyata dilakukan. Yaitu, penambangan liar dan pembiaran ancaman pembunuhan. Bagus meminta komisi III untuk membentuk pansus pada kasus itu. "Periksa semua pejabat pemda dan polres Lumajang," tuturnya. (aph)
JAKARTA - Peristiwa pembantaian aktivis lingkungan hidup Salim Kancil direspon DPR. Untuk memperoleh keterangan kasus tersebut, kemarin (1/9) Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara