Pura-Pura jadi Korban, Malah Ketahuan

Pura-Pura jadi Korban, Malah Ketahuan
Pelaku penggelapan mobil box lampu LED. Foto: JPG

jpnn.com - jpnn.com - Mulyani, seorang sopir expedisi diamankan petugas ke Polsek Ngoro, Mojokerto karena menggelapkan satu mobil box yang berisi 1500 lampu LED merek terkenal, milik salah satu perusahaan expedisi di Surabaya.

Pelaku Mulyani asal Nganjuk itu terbukti melakukan penggelapan satu mobil box yang rencananya akan dikirim ke Pulau Bali.

Aksi penggelapan dilakukan tersangka Mulyani bersama teman seprofesinya yang berhasil kabur.

Modusnya berpura-pura membuat laporan palsu ke polisi.

Seolah-olah dia menjadi korban perampasan di jalan.

Pihak kepolisian yang menemukan adanya kejanggalan atas laporan tersebut, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan

satu mobil box lampu LED yang hendak dijual di kawasan Desa Bandar Sari, Kecamatan Ngoro.

"Perusahaan ekspedisi dirugikan Rp 620 juta," ujar Kompol Khoirul Anam, Kapolsek Ngoro.

Mulyani, seorang sopir expedisi diamankan petugas ke Polsek Ngoro, Mojokerto karena menggelapkan satu mobil box yang berisi 1500 lampu LED merek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News