Pura-Pura jadi Korban, Malah Ketahuan

Pura-Pura jadi Korban, Malah Ketahuan
Pelaku penggelapan mobil box lampu LED. Foto: JPG

Kini keinginan Mulyani berpenghasilan besar ikut sirna, karena harus mendekam di sel tahanan dengan menanti ancaman hukuman selama lima tahun penjara. (pul/jpnn)


Mulyani, seorang sopir expedisi diamankan petugas ke Polsek Ngoro, Mojokerto karena menggelapkan satu mobil box yang berisi 1500 lampu LED merek


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News