Pura-pura Jadi Pegawai Bank, Pria Asal OKI Tipu Korban hingga Puluhan Juta

Pura-pura Jadi Pegawai Bank, Pria Asal OKI Tipu Korban hingga Puluhan Juta
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira saat menggelar konferensi pers tersangka kasus penipuan online, Jumat (7/4). Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Unit I Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap seorang pria karena telah melakukan penipuan online mengatasnamakan dari pihak salah satu bank BUMN.

Pelaku tersebut berinisial AP (21), warga Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel).

Adapun korbannya berinisial R (35), warga Kecamatan Sukarame Kota Palembang.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 45 juta.

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 30 Juni 2022 lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

Pada saat itu, pelaku mengirimkan pesan pemberitahuan kepada korban melalui WhatsApp mengatasnamakan dari pihak bank BUMN.

"Jadi pelaku ini mengirimkan pesan pemberitahuan kepada korban, kalau biaya transaksi transfer mobile banking mengalami perubahan, yang sebelumnya Rp 6,500 menjadi Rp 150 ribu," kata Yudha, Jumat (7/4/2023).

Pelaku selanjutnya mengirimkan pesan singkat kepada korban, apabila mengabaikan pesan tersebut maka korban dinyatakan setuju mengenai biaya itu.

Unit I Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap seorang pria karena telah melakukan penipuan online...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News