Pura-pura Jadi Pemulung, Mardianto Mencuri di Rumah Kosong
Selasa, 16 Januari 2024 – 17:55 WIB

Mardianto (oranye), tersangka kasus maling rumah kosong saat ditampilkan di Polrestabes Palembang, Selasa (16/1). Foto: Cuci Hati/JPNN.com
“Jadi, tersangka ini merupakan spesialis bongkar rumah, satu pelaku utama, Mardianto, satu penadah TS. Namun, ada satu penadah utama lainnya yang masih kami kejar,” tambahnya.
Tersangka lantas mengungkap alasan dirinya nekat mencuri rumah kosong tersebut.
Dia mengaku menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk judi slot.
“Selain judi slot, uangnya saya belikan TV dan Sepeda Motor,” beber Mardianto. (mcr35/jpnn)
Mardianto (38), maling spesialis rumah kosong ditangkap Petugas Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 124 Polrestabes Palembang.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap