Pura-Pura ke Apartemen, MMS Bongkar Kelakuan Suaminya
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Kembangan, Jakarta Barat, langsung bergerak setelah menerima laporan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pria berinisial D.
Pria tersebut diduga kerap menganiaya pelapor yang merupakan istrinya sendiri, MMS (45).
"Kami akan kejar," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/4).
Kapolsek meminta terduga pelaku kooperatif dan memenuhi panggilan polisi sehingga proses penyelidikan bisa berjalan cepat.
Kasus KDRT itu bermula ketika MMS (45) kerap mendapat kekerasan dari D beberapa bulan terakhir.
D kerap menganiaya MMS dengan tangan kosong. Akibatnya, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Menurut Kompol Binsar, bahkan MMS tidak jarang mendapat ancaman pembunuhan dari D.
Tidak tahan dengan perlakuan D, MMS akhirnya memberanikan diri untuk membuat laporan ke Polsek Kembangan.
Sudah tidak tahan sering dianiaya oleh suami, MMS berpura-pura ke apartemen dan kemudian membongkar semuanya kepada polisi
- Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Apartemen Tebet Jaksel
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung
- Schneider Electric Luncurkan GoPact MCCB & GoPact MTS
- Tidak Pamit saat Keluar Rumah, Rika Ramadhani Alami Luka-Luka Dianiaya Suami
- Masuk Tahap Finishing, B Residence Grogol Sudah Terjual Lebih dari 60%
- Asthana Kemang & Indonesia Soken Siap Ekspansi Pasar Internasional