Pura-Pura Sewa 12 Mobil Mewah, Ternyata Digadai

Pura-Pura Sewa 12 Mobil Mewah, Ternyata Digadai
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Saat ini polisi berupaya mengembangkan pengusutan kasus itu. Menurut Heru, aparat masih mendalami kemungkinan pelaku sebagai anggota sindikat penipuan dan penggelapan.

Sebab, jika dilihat dari modus kejahatan yang dilakukan, tersangka berhasil menggelapkan mobil hingga belasan unit.

Modus tipu-tipu pria yang juga mengaku sebagai kontraktor freelance itu sungguh rapi sekaligus licik.

Selama ini, tersangka meminjam sejumlah mobil dari rental maupun pribadi dengan alasan untuk keperluan bisnis.

Namun, bukan digunakan untuk usaha, mobil yang disewa malah digadaikan.

Salah satu yang menjadi korbannya adalah Gunawan Setianto, 61, warga Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul.

Dia merupakan pemilik rental mobil. Lima di antara enam mobil yang dia sewakan kepada tersangka digelapkan.

Lima mobil mulai jenis sport hingga sedan yang berharga ratusan juta rupiah itu digadaikan pelaku.

Riyadi Utomo, warga Kelurahan Rembang, Kota Blitar, Jatim menggelapkan 12 mobil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News