Pura-pura Tanya Alamat, Dua Pemalak Ditangkap
Selasa, 05 Februari 2019 – 11:48 WIB
“Bukannya ikut dengan petugas keamanan, satu pelaku yang membawa sepeda motor langsung melarikan diri dengan meninggalkan satu pelaku bersama korban yang diamankan petugas keamanan,” katanya.
Di hadapan petugas seorang pelaku mengakui akan melakukan aksi pemerasan dan mengancaman terhadap korban, petugas Polsek Taruma yang telah mengetahui identita pelaku yang melarikan diri langsung menangkap setelah beberapa jam.
“Di dalam penangkapan tersebut petugas sempat mengamankan sebilan celurit yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi kejahatannya,” katanya.
“Kami kenakan Pasal 363 juncto 365 tentang Pemerasan disertai kekerasan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara,” tandas Agus.(dam/pojokbekasi)
Pelaku memperlihatkan celurit yang berada disisipkan di pinggang dengan maksud membuat korban takut.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pengendara yang Acungkan Celurit di Jalanan Kota Semarang Ditangkap, Tuh Orangnya
- Remaja Putri Pelaku Duel Maut Pakai Celurit di Palembang Ditangkap
- Detik-Detik Carok Maut Tewaskan 4 Orang di Bangkalan, Kakak Beradik Ini Jadi Tersangka
- Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Masih Ada yang Diburu Polisi
- 3 Pelajar yang Viral Mengacungkan Celurit dan Golok Ditangkap
- Empat Pelajar Bawa Celurit dan Busur ke Sekolah