Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang

jpnn.com - PALEMBANG - Polsek Ilir Barat I Palembang menangkap pria berinisial BY yang diduga melakukan pemalakan terhadap salah seorang pengendara mobil truk box yang berhenti di traffic light Simpang Macan Lindungan, Senin (10/2) pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Ilir Barat 1 AKP Ricky Mozam mengatakan kejadian bermula saat pengendara mobil truk box berhenti di traffic light Simpang Macan Lindungan Palembang.
"Pelaku kemudian menghampiri lalu menaiki mobil truk tersebut dari sebelah posisi sopir, dan memaksa minta uang sebesar Rp 20.000 ribu," ungkap Mozam, Rabu (12/2).
Ricky mengatakan setelah mengambil uang yang ada di dashboard mobil, pelaku langsung pergi.
Polisi yang mendapatkan laporan atas kejadian itu langsung bergerak, hingga akhirnya menangkap pelaku.
Ricky menegaskan pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan.
"Kami mendapatkan laporan, dan anggota langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan," kata Ricky.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek IB I untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Untuk barang bukti yang diamankan, yakni baju kaus oblong motif garis putih hitam, sepasang sandal dan uang Rp 10 ribu," kata Ricky.
Polisi menangkap pelaku pemalakan di Simpang Macan Lindungan, Palembang, Sumatera Selatan.
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme