Pusat Genjot Kerja Pengawas Instansi Pemerintah
Jumat, 07 September 2012 – 22:16 WIB
Dari catatan KemenPAN&RB, dari pemeriksaan BPK dalam kurun waktu 2005 – 2011, masih banyak temuan BPK yang belum ditindaklanjuti oleh instansi pemerintah. Untuk instansi pusat masih ada 14,34 persen TLHP senilai Rp 13,147 triliun. Sedangkan untuk pemerintah daerah, masih 19,82 persen senilai Rp 7,1 triliun. “Ini utang kita bersama,” sergahnya.
Baca Juga:
Dalam mengawal reformasi birokrasi, APIP harus mendorong sistem pengawasan internal. Dalam hal ini, APIP harus menjadi quality assurance dan katalis.
"Saya berharap APIP ikut memantau masing-masing satker, menyelesaikan sesuai rekomendasi, melakukan pendampingan terhadap satker yang menjadi obyek pemeriksaan BPK, melakukan inventarisasi rekomendasi BPK," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) segera menerbitkan kebijakan yang akan menjadi payung hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran