Pusat Genjot Kerja Pengawas Instansi Pemerintah
Jumat, 07 September 2012 – 22:16 WIB
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) segera menerbitkan kebijakan yang akan menjadi payung hukum dalam meningkatkan profesionalisme auditor di lingkungan aparatur pengawas instansi pemerintah (APIP). Dalam pembenahan APIP akan dilakukan penguatan kelembagaan APIP serta pengembangan bisnis proses dalam pengawasan internal. “Saat ini juga sedang disiapkan RUU PPAP, untuk tata keoloa yang berkualiats dalam pengembangan APIP. Dengan undang-undang itu, pemerintah akan mereposisi merefungsionalisasi kelembagaan APIP,” tambahnya.
Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur KemenPAN&RB Herry Yana Sutisna mengatakan, untuk meningkatkan kompetensi SDM APIP dilakukan melalui pendidikan dan latihan, sertifikasi APIP.
Baca Juga:
“Kita sedang menyiiapkan kebijakan peningkatan profesionalisme auditor dan pengawas APIP. Sebentar lagi akan dikeluarkan kebijakan baru,” ujarnya dalam keterangan persnya, Jumat (7/9).
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) segera menerbitkan kebijakan yang akan menjadi payung hukum
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun