Pusat Hanya Menanggung Gaji PPPK Rp 1,5 Juta, Pemda Morat-marit

Pusat Hanya Menanggung Gaji PPPK Rp 1,5 Juta, Pemda Morat-marit
Pengurus DPD FHNK2I PGHRI Jawa Tengah Afni Abdur Rozaq (berkopiah) saat ke BPKAD Kabupaten Pemalang. Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

Ternyata dari gaji kotor PPPK guru sekitar Rp 4,5 juta per orang, pemerintah pusat hanya menanggung Rp 1,5 juta.

"Lah, bagaimana bisa dari Rp 4,5 juta yang ditanggung APBN hanya Rp 1,5 juta. Otomatis Pemda harus nombok Rp 3 juta, berat banget itu," seru Afni.

Guru honorer yang dikenal sangat vokal ini meminta pemerintah untuk tidak bermain kata-kata yang malah membuat suasana tambah gaduh.

Jika memang anggaran yang diberikan full, Afni yakin proses pengangkatannya tidak berjalan lambat.

Sebagai solusinya, dia menyarankan pemerintah pusat duduk bersama dengan Pemda untuk membahas masalah anggaran PPPK ini.

"Duduk bersama dengan seluruh Pemda. Bukan lewat zoom, tetapi bertatap muka langsung," pungkas Afni. (esy/jpnn)


Pusat ternyata hanya menanggung gaji PPPK Rp 1,5 juta sehingga membuat Pemda kelimpungan.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News