Pusat Hanya Menanggung Gaji PPPK Rp 1,5 Juta, Pemda Morat-marit
Ternyata dari gaji kotor PPPK guru sekitar Rp 4,5 juta per orang, pemerintah pusat hanya menanggung Rp 1,5 juta.
"Lah, bagaimana bisa dari Rp 4,5 juta yang ditanggung APBN hanya Rp 1,5 juta. Otomatis Pemda harus nombok Rp 3 juta, berat banget itu," seru Afni.
Guru honorer yang dikenal sangat vokal ini meminta pemerintah untuk tidak bermain kata-kata yang malah membuat suasana tambah gaduh.
Jika memang anggaran yang diberikan full, Afni yakin proses pengangkatannya tidak berjalan lambat.
Sebagai solusinya, dia menyarankan pemerintah pusat duduk bersama dengan Pemda untuk membahas masalah anggaran PPPK ini.
"Duduk bersama dengan seluruh Pemda. Bukan lewat zoom, tetapi bertatap muka langsung," pungkas Afni. (esy/jpnn)
Pusat ternyata hanya menanggung gaji PPPK Rp 1,5 juta sehingga membuat Pemda kelimpungan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat