Pusat Hanya Menanggung Gaji PPPK Rp 1,5 Juta, Pemda Morat-marit

Ternyata dari gaji kotor PPPK guru sekitar Rp 4,5 juta per orang, pemerintah pusat hanya menanggung Rp 1,5 juta.
"Lah, bagaimana bisa dari Rp 4,5 juta yang ditanggung APBN hanya Rp 1,5 juta. Otomatis Pemda harus nombok Rp 3 juta, berat banget itu," seru Afni.
Guru honorer yang dikenal sangat vokal ini meminta pemerintah untuk tidak bermain kata-kata yang malah membuat suasana tambah gaduh.
Jika memang anggaran yang diberikan full, Afni yakin proses pengangkatannya tidak berjalan lambat.
Sebagai solusinya, dia menyarankan pemerintah pusat duduk bersama dengan Pemda untuk membahas masalah anggaran PPPK ini.
"Duduk bersama dengan seluruh Pemda. Bukan lewat zoom, tetapi bertatap muka langsung," pungkas Afni. (esy/jpnn)
Pusat ternyata hanya menanggung gaji PPPK Rp 1,5 juta sehingga membuat Pemda kelimpungan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi