Pusat Kebut 4 PP dan1 Perpres Khusus Aceh
Sabtu, 15 Juni 2013 – 00:18 WIB
Selain mendagri, rapat juga dihadiri Menteri Agama, Suryadharma Ali, Sekjen Kementerian ESDM, Sekjen Kementerian Kehutanan, Sekjen Kementerian Perhubungan, dan Pejabat dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga:
“ Hasilnya tadi, masing-masing sektor terkait, memberi masukan terkait penyelesaian PP dan Perpres yang belum selesai,” ujar pengganti Reydonnyzar Moenek itu.
Empat PP yang belum selesai yakni PPP tentang kewenangan pemerintah yag bersifat nasional, PP tentang pengelolaan minyak dan gas bumi di Aceh, PP tentang nama dan gelar pejabat di Provinsi Aceh, serta PP tentang standar, norma dan prosedur pembinaan dan pengawasan PNS di Provinsi Aceh.
Sementara rancangan Perpres yang belum selesai terkait dengan pengalihan kanwil atau kantor pertanahan menjadi perangkat daerah Aceh.
JAKARTA - Pemerintah pusat mulai menindaklanjuti aspirasi Pemprov Aceh yang mendesak segera menuntaskan peraturan perundang-undangan sebagai turunan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045