Pusat Kebut 4 PP dan1 Perpres Khusus Aceh

Pusat Kebut 4 PP dan1 Perpres Khusus Aceh
Pusat Kebut 4 PP dan1 Perpres Khusus Aceh
Selain mendagri, rapat juga dihadiri Menteri Agama, Suryadharma Ali, Sekjen Kementerian ESDM, Sekjen Kementerian Kehutanan, Sekjen Kementerian Perhubungan, dan Pejabat dari Kementerian Keuangan.

“ Hasilnya tadi, masing-masing sektor terkait, memberi masukan terkait penyelesaian PP dan Perpres yang belum selesai,” ujar pengganti Reydonnyzar Moenek itu.

Empat PP yang belum selesai yakni PPP tentang  kewenangan pemerintah yag bersifat nasional, PP tentang  pengelolaan minyak dan gas bumi di Aceh, PP tentang nama dan gelar pejabat di Provinsi Aceh, serta PP tentang standar, norma dan prosedur pembinaan dan pengawasan PNS di Provinsi Aceh.

Sementara rancangan Perpres yang belum selesai terkait dengan pengalihan kanwil atau kantor pertanahan menjadi perangkat daerah Aceh.

JAKARTA - Pemerintah pusat mulai menindaklanjuti aspirasi Pemprov Aceh yang mendesak segera menuntaskan peraturan perundang-undangan sebagai turunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News